Keselamatan kerja
PERATURAN, NORMA, DAN
STANDAR SISTEM KESELAMATAN KERJA
STANDAR SISTEM KESELAMATAN KERJA
Lembar Informasi
Tindakan keselamatan kerja bertujuan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani manusia, serta hasil kerja dan budaya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Keselamatan kerja manusia secara terperinci antara meliputi : pencegahan terjadinya kecelakaan, mencegah dan atau mengurangi terjadinya penyakit akibat pekerjaan, mencegah dan atau mengurangi cacat tetap, mencegah dan atau mengurangi kematian, dan mengamankan material, konstruksi, pemeliharaan, yang kesemuanya itu menuju pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.
Dasar-dasar keselamatan kerja yang ada di Indonesia antara lain telah diatur dalam Undang-Undang RO No. 1 Th 1970. Pada pasal satu ayat lima misalnya, dikemukakan bahwa ahli keselamatan kerja adalah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU No. 1 Th 1970. Organisasi keselamatan kerja dalam administrasi pemerintah di tingkat pusat diwadahi dalam bentuk Direktorat Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Direktoral Perlindungan Perawatan Tenaga Kerja. Fungsi Direktorat ini antara lain: melaksanakan pembinaan, pengawasan, serta penyempurnaan dalam penetapan norma keselamatan kerja di bidang mekanik, bidang listrik, uap dan kebakaran.
Selain Undang-Undang yang mengatur keselamatan kerja, terdapat pula suatu organisasi lain yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan sebagai bagian dari struktur organisasi yang ada di perusahaan, yang disebut bidang keselamatan kerja. Selain organisasi-organisasi di atas ada satu organisasi yang konsen terhadap keselamatan kerja, misalnya organisasi Ikatan Higine Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, yang didirikan pada tahun 1971. Adapun tujuan organisasi tersebut antara lain
(a) Menunjang terlaksananya tugas-tugas pemerintah, khususnya di bidang peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan tenaga kerja di perusahaan, industri, perkebunan, pertanian yang meliputi di antaranya tentang penanganan keselamatan kerja.
(b) Menuju tercapainya keragaman tindak di dalam menanggulangi masalah antara lain keselamatan kerja.
A. Standar Keselamatan Kerja
Dalam penggolongan pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Pelindung badan, meliputi pelindung mata, tangan, hidung, kaki, kepala, dan telinga.
- Pelindung mesin, sebagai tindakan untuk melindungi mesin dari bahaya yang mungkin timbul dari luar atau dari dalam atau dari pekerja itu sendiri.
- Alat pengaman listrik, yang setiap saat dapat membahayakan.
- Pengaman ruang, meliputi pemadam kebakaran, sistim alarm, air hidrant, penerangan yang cukup, ventilasi udara yang baik, dan sebagainya.
Di samping penggolongan pengamanan tersebut di atas, standar keselamatan kerja terutama di bengkel mekanik komputer, ada urutan penanggung jawab keselamatan kerja. Seorang instruktur mempunyai tugas dan kewajiban antara lain: memberikan instruksi dengan benar kepada anak buahnya secara tepat dan aman untuk tiap-tiap bagian yang akan dikerjakan. Jika terjadi kecelakaan, seorang instruktur berkewajiban menyelidiki sebab-sebab terjadinya kecelakaan dan kerusakan yang terjadi. Instruktur wajib melaporkan kepada atasannya atas kejadian kecelakaan tersebut, melaporkan tentang kerusakan mesin maupun alat-alat yang digunakan serta mencatat peristiwa tersebut secara akurat dan tertib.
Seorang Storeman (teknisi), bertugas dan bertanggung jawab penuh terhadap alat-alat dan mesin yang ada di ruang bengkel untuk : memelihara alat-alat kerja, memberikan layanan peminjaman alat bagi pekerja atau siswa praktikan, mencatat barang yang masuk dan keluar, mencatat jumlah barang yang ada di bengkel, dan mencatat kerusakan alat-alat kerja, baik alat tangan maupun peralatan mesin.
Seorang pekerja atau praktikan, mempunyai tugas dan kewajiban antara lain: mentaati segala peraturan dan instruksi yang ada. Ia berkewajiban melakukan pekerjaan dengan hati-hati dan aman, menjaga keutuhan alat dan kebersihan ruangan kerja, bertindak secara tepat jika terjadi kecelakaan dan melaporkan kepada instruktur.
B. Sistem Keselamatan Kerja
Seorang pekerja baik siswa, teknisi maupun instruktur yang akan bekerja dalam lingkungan bengkel atau laboratorium khususnya dalam teknik kejuruan haruslah mengetahui tentang pengetahuan keselamatan kerja. Mereka juga harus mengetahui tata-cara bekerja secara benar, cara bekerja yang aman dan selamat baik bagi dirinya sebagai orang yang terlibat dalam pekerjaan itu maupun benda kerja yang dikerjakan serta lingkungan kerja di sekitarnya. Terjadinya kecelakaan menyebabkan kerugian pada tiap-tiap orang yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pekerjaan tersebut. Jika terjadi kecelakaan maka orang yang bersangkutan akan menderita sakit atau gangguan phyisik lainnya. Kerugian lainnya adalah kerugian benda, usaha kerja, kesehatan dan aktivitas sosial lainnya.
C. Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal-hal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
- Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat.
- Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
- Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya.
- Bersendaugurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
- Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tempat kerja.
- Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
Di sisi lain, kecelakaan sering terjadi akibat kondisi kerja yang tidak aman. Berikut ini beberapa contoh yang menggambarkan kondisi kerja tidak aman antara lain:
1. Tidak ada instruksi tentang metode yang aman.
2. Tidak ada atau kurangnya pelatihan si pekerja.
3. Memakai pakaian yang tidak cocok untuk mengerjakan tugas pekerjaan tersebut.
4. Menderita cacat jasmani, penglihatan kabur, pendengarannya kurang.
5. Mempunyai rambut panjang yang mengganggu di dalam melakukan pekerjaan.
6. Sistem penerangan ruang yang tidak mendukung.
Persentase penyebab kecelakaan di bengkel kerja mesin berdasarkan penelitian yang dilakukan para ahli dapat digambarkan dalam bentuk Gambar 1 berikut ini :
1. terluka akibat mengangkut barang (30%)
2. jatuh (20%)
3. obyek yang jatuh(10%)
4. peralatan tangan (10%)
5. mesin (9%)
6. menabrak benda (6%)
7. alat angkut (5%)
8. terbakar (2%)
9. arus listrik (2%)
10. zat berbahaya (1%)
11. lain-lain (5%)
Gambar 1. Diagram Persentase Kecelakaan di Bengkel Kerja Mesin
D. Tindakan menghindari cara kerja yang tidak aman
Menghindarkan cara kerja yang tidak nyaman merupakan tanggung jawab semua pekerja yang bekerja di ruang kerja. Sebaliknya sikap yang tidak bertanggung jawab merupakan suatu tindakan kebodohan.Sikap yang bodoh menyebabkan bahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu ikutilah instruksi supervisor (pengawas/pimpinan). Pakailah cara-cara kerja yang benar, tenang dan tidak ceroboh dalam segala hal jika akan memulai bekerja.
Kerja sama dari semua orang yang terlibat dalam bekerja sangat diperlukan dalam mencegah kondisi yang tidak aman. Kondisi kerja yang aman tidak hanya memiliki alat-alat yang bagus dan mesin yang baru. Kerjasama dari setiap individu tempat kerja merupakan hal yang sangat penting. Menjadikan tempat kerja yang bersih, sehat, tertib, teratur dan rapi merupakan syarat yang sangat menentukan keberhasilan kerja secara maksimal.
E. Mencegah Terjadinya Kecelakaan
Tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan adalah hal yang lebih penting dibandingkan dengan mengatasi terjadinya kecelakaan. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghindarkan sebab-sebab yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Tindakan pencegahan bisa dilakukan dengan cara penuh kehati-hatian dalam melakukan pekerjaan dan ditandai dengan rasa tanggung jawab. Mencegah kondisi kerja yang tidak aman, mengetahui apa yang harus dikerjakan dalam keadaan darurat, maka segera melaporkan segala kejadian, kejanggalan dan kerusakan peralatan sekecil apapun kepada atasannya. Kerusakan yang kecil atau ringan jika dibiarkan maka semakin lama akan semakin berkembang dan menjadi kesalahan yang serius jika hal tersebut tidak segera diperbaiki.
Tindakan pencegahan terjadinya kecelakaan harus dilakukan dengan rasa bertanggung jawab sepenuhnya terhadap tindakan keselamatan kerja. Bertanggung jawab merupakan sikap yang perlu dijujung tinggi baik selama bekerja maupun saat beristirahat Hal ini akan sangat bermanfaat bagi keselamatan dalam bekerja. Peralatan perlindungan anggota badan dalam setiap bekerja harus selalu digunakan dengan menyesuaikan sifat pekerjaan yang dilakukan. Pada Gambar 2 diperlihatkan beberapa alat pelindung keamanan anggota badan., terdiri dari pelindung mata, kepala, telinga, tangan, kaki dan hidung. Penggunaan alat pelindung ini disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dikerjakan. Sebagai contoh pelindung mata, pakailah kaca mata atau gogles untuk melindungi dari sinar yang kuat, loncatan bunga api, loncatan logam panas dan sebagainya.
Peralatan yang dibutuhkan teknisi komputer | Peralatan Teknisi | Sebagai Teknisi kita akan selalu dituntut untuk memberikan support kepada perusahaan, instansi atau lembaga tempat kita bekerja, baik dari segi praktek lapangan, teori ataupun keduanya. tak jarang dihadapan dengan pekerjaan baik hardware atau software. Oleh karena itu sudah sewajarnya jika kita mempersiapkan tools atau peralatan yang akan mendukung dan memudahkan pekerjaan kita nantinya.
untuk teknsi IT peralatan dasar
seperti laptop, flashdisk, DVD external dan beberapa software tambahan seperti
antivirus dan microsoft office sudah sewajarnya dipersiapkan, namun pada
kesempatan kali ini saya akan memaparkan beberapa tools lainnya yang sebaiknya
dimiliki teknisi komputer
1. Obeng
Pekerjaan dasar teknisi
komputer adalah dapat menginstal ulang windows dan merakit komputer, dengan
adanya obeng tentu saja mempermudah kita untuk membuka casing CPU
2. Tang Crimping
Alat ini berfungsi
untuk memotong dan mengupas kabel UTP dengan fungsi utama yaitu untuk mengunci
Rj 45 yang sudah terpasang pada kabel Ethernet,
3. RJ45
RJ45 adalah konektor dari kabel
Ethernet atau kabel jaringan, ada yang berbahan dari plastic ada juga yang dilapisi
besi
4. LAN tester
LAN tester digunakan untuk
pengecekan kabel UTP yang telah terpasang RJ-45 atau RJ-11 alat ini dapat
mengecek hasil kabel ethernet yang kita buat sudah bagus atau belum, usahakan
untuk mempunyai LAN tester karena di lapangan sering terjadi dissconnected
cabling baik karena RJ45 nya yang rusak ataupun putus pada kabel itu sendiri
5. CD /DVD Room external
Digunakan
untuk menginstal windows dan aplikasi / software, usahakan memiliki alat yang
satu ini karena pada kenyataan dilapangan tak jarang diharuskan untuk
menginstal ulang komputer / laptop
6.
Kabel Patchcord
Patch
Cord adalah kabel utp jenis stranded Tu serabut yang berfungsi untuk
menghubungkan perangkat pasif ke aktif, Standed sendiri maksudnya adalah
lebih lentur dibandingkan kabel utp, contohnya kabel patchcord akan
berfungsi pada saat kita membutuhkan transmisi kabel untuk mengecek router,
seringkali kita mengalami kasus router hanging, untuk test router kita
membutuhkan kabel ethernet untuk setting ulang, dan kabel patchcord memudahkan
proses koneksi antara laptop kepada router tersebut
7. CD
Operasi Sistem
CD
Windows xp, seven, linux dan server yang lain jangan lupa untuk dipersiapkan
karena menginstal ulang sudah menjadi kegiatan sehari-hari teknisi komputer
apalagi jika di jaringan perusahaan tersebut sudah tersebar virus komputer
8. USB
modem
Faktanya
teknisi yang baik selalu mengupdate wawasan nya untuk mengikuti perkembangan
dunia IT disekitar, mereka yang lebih banyak melakukan browsing untuk sekedar
membaca suatu artikel atau metode perbaikan yang baik selalu lebih siap dalam
menyelesaikan masalah dibanding mereka yang hanya mengandalkan teori dasar
sekolah
9. 3G
Router portable
Alat ini digunakan bila port
laptop kita rusak atau untuk mengkoneksikan laptop kita ke suatu jaringan tanpa
media kabel, jika kita mempunyai USB modem dan 3G router kita bisa membuat
hotspot portable dalam artian bisa dibawa kemanapun yang kita mau
10. Driver dan Software
Koleksi beberapa driver merk
komputer dari mulai driver soundcard, VGA, Lan, wifi dan sebagainya
kemudian simpan juga software untuk mengotimalkan komputer di flashdisk /
cd yang sudah di burning seperti antivirus dan software optimalisasi lalinnya
11. Hardware Cadangan
Simpan beberapa hardware
cadangan seperti hardisk bekas, RAM dan power supply bekas yang masih jalan,
untuk menganti perangkat yang rusak ;)
12. Penghapus
Alat ini mempunyai fungsi lain
yaitu untuk membersihkan kuningan dalam perangkat komputer, seperti RAM dan VGA
card, bersihkan bagian kuningan pada perangkat yang dianggap bermasalah dengan
alur satu arah
13. Multitester
Fungsi multimeter
/ multi tester
1. Mengukur tegangan DC
2. Mengukur tegangan AC
3. Mengukur kuat arus DC
4. Mengukur nilai hambatan
14. Alat pembersih debu / kuas
Tak sedikit komputer yang
hanging adalah karena ulah debu yang menggangu kinerja hardware, selalu bawa
kuas dan alat permbersih debu ini agar menjadi salah satu langkah atau step by
step anda memperbaiki dan mengoptimalisasi perangkat komputer
15. Buku Catatan
Setiap menghadapi masalah kemudian melewatinya jangan lupa untuk
mereview langkah-langkah yang sudah dilakukan, point apa saja yang perlu
dicatat, hal ini bertujuan agar suatu saat jika kita lupa catatan inilah yang
akan mengingatkan, saya sendiri terkadang memposting catatan tersebut di blog
supaya bisa diakses dari manapun dan kapanpun seperti artikel yang sedang anda
baca kali ini :
Di era golbalisasi
menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap
tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu
mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka
menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul
akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor
kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan
terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi
mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis
pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505
tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan
muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di
daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057
perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya
hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala
neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada
lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di
Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala
Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%,
hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan
kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23
mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib
diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang
mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat
bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal,
sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan
dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus
memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai
seperti dibawah ini :
1. Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya
terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
2. jaringan elektrik dan komunikasi.
3. kualitas udara.
4. kualitas pencahayaan.
5. Kebisingan.
6. Display unit (tata ruang dan alat).
7. Hygiene dan sanitasi.
8. Psikososial.
9. Pemeliharaan.
10. Penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI
A. Konstruksi gedung :
1. Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap
perencanaan).
2. Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan
seperti asbes dll.
3. Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya
penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting
seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll.
(peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis
misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
B. Kualitas Udara :
1. Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
2. Kontrol terhadap polusi
3. Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
4. Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
5. Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara
masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara
berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta
distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
6. Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
7. Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang
menimbulkan debu, bau dll.
8. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat
kesehatan dan keselamatan, dll.
9. Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
10. Pemasangan fan di dalam lift.
C. Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
1. Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan
untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara
berkala diukur dengan Luxs Meter)
2. Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
3. Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan
kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
4. Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
5. Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna
yang digunakan.
6. Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
D. Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali)
:
Internal
1. Over voltage
2. Hubungan pendek
3. Induksi
4. Arus berlebih
5. Korosif kabel
6. Kebocoran instalasi
7. Campuran gas eksplosif
Eksternal
1. Faktor mekanik.
2. Faktor fisik dan kimia.
3. Angin dan pencahayaan (cuaca)
4. Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi
hubungan
pendek.
5. Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
6. Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi
1. Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
2. Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak
berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan
kelebihan beban.
3. Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang
sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
E. Kontrol terhadap kebisingan :
1. Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
2. Di depan pintu ruang rapat diberi tanda ” harap tenang, ada rapat “.
3. Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
4. Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung
dan tata ruang.
F. Display unit (tata ruang dan letak) :
1. Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas
untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
2. Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?)
3
. Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
4. Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
5. Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
6. Tempat untuk istirahat dan shalat.
7. Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
8. Ruang tempat penampungan arsip sementara.
9. Workshop station (bengkel kerja).
G. Hygiene dan Sanitasi :
Ruang kerja
1. Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang
kerja.
2. Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
1. Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
2. Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan
berupa gambar dll.
3. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
4. Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
1. Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup
kepala, celemek, sarung tangan dll).
2. Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
3
. Lantai tetap terpelihara.
4. Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya
tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
5. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
6. Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan
dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
Psikososial
Petugas keamanan ditiap lantai.
Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
1. Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
2. Budaya nrimo.
3. Sistem pelaporan macet.
4. Ketakutan melaporkan.
5. Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
6. Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual
secara berkala minimal sebulan sekali.
7. Penegakan disiplin ditempat kerja.
8. Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
9. Menggalakkan olah raga setiap jumat.
Pemeliharaan
1. Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester,
dengan
memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan
dan kemungkinan terjadinya.
2. Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai
dengan ketentuan.
3. Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
4. Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya
bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Per
tama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
1. Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
2. Hal-hal yang harus diperhatikan :
3. Memanfaatkan kesepuluh jari.
4. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
5. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
6. Lakukan peregangan.
7. Sudut lampu 45?.
8. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
9. Sudut pandang 15?, jarak layar dengan mata 30 ? 50 cm
10. Kursi ergonomis (adjusted chair).
11. jarak meja dengan paha 20 cm
12. Senam waktu istirahat.
Rekomendasi
1. Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan
komputer disetiap unit kerja
2. Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat
poster/leaflet.
3. Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display)
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Di era golbalisasi
menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap
tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu
mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka
menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul
akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor
kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan
terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi
mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis
pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505
tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan
muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di
daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057
perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya
hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala
neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada
lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di
Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala
Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%,
hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan
kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23
mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib
diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang
mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat
bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal,
sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan
dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus
memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai
seperti dibawah ini :
1. Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya
terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
2. jaringan elektrik dan komunikasi.
3. kualitas udara.
4. kualitas pencahayaan.
5. Kebisingan.
6. Display unit (tata ruang dan alat).
7. Hygiene dan sanitasi.
8. Psikososial.
9. Pemeliharaan.
10. Penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI
A. Konstruksi gedung :
1. Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap
perencanaan).
2. Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan
seperti asbes dll.
3. Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya
penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting
seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll.
(peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis
misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
B. Kualitas Udara :
1. Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
2. Kontrol terhadap polusi
3. Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
4. Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
5. Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara
masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara
berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta
distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
6. Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
7. Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang
menimbulkan debu, bau dll.
8. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat
kesehatan dan keselamatan, dll.
9. Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
10. Pemasangan fan di dalam lift.
C. Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
1. Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan
untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara
berkala diukur dengan Luxs Meter)
2. Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
3. Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan
kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
4. Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
5. Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna
yang digunakan.
6. Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
D. Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali)
:
Internal
1. Over voltage
2. Hubungan pendek
3. Induksi
4. Arus berlebih
5. Korosif kabel
6. Kebocoran instalasi
7. Campuran gas eksplosif
Eksternal
1. Faktor mekanik.
2. Faktor fisik dan kimia.
3. Angin dan pencahayaan (cuaca)
4. Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi
hubungan
pendek.
5. Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
6. Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi
1. Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
2. Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak
berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan
kelebihan beban.
3. Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang
sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
E. Kontrol terhadap kebisingan :
1. Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
2. Di depan pintu ruang rapat diberi tanda ” harap tenang, ada rapat “.
3. Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
4. Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung
dan tata ruang.
F. Display unit (tata ruang dan letak) :
1. Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas
untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
2. Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?)
3
. Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
4. Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
5. Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
6. Tempat untuk istirahat dan shalat.
7. Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
8. Ruang tempat penampungan arsip sementara.
9. Workshop station (bengkel kerja).
G. Hygiene dan Sanitasi :
Ruang kerja
1. Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang
kerja.
2. Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
1. Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
2. Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan
berupa gambar dll.
3. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
4. Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
1. Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup
kepala, celemek, sarung tangan dll).
2. Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
3
. Lantai tetap terpelihara.
4. Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya
tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
5. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
6. Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan
dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
Psikososial
Petugas keamanan ditiap lantai.
Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
1. Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
2. Budaya nrimo.
3. Sistem pelaporan macet.
4. Ketakutan melaporkan.
5. Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
6. Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual
secara berkala minimal sebulan sekali.
7. Penegakan disiplin ditempat kerja.
8. Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
9. Menggalakkan olah raga setiap jumat.
Pemeliharaan
1. Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester,
dengan
memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan
dan kemungkinan terjadinya.
2. Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai
dengan ketentuan.
3. Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
4. Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya
bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Per
tama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
1. Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
2. Hal-hal yang harus diperhatikan :
3. Memanfaatkan kesepuluh jari.
4. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
5. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
6. Lakukan peregangan.
7. Sudut lampu 45?.
8. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
9. Sudut pandang 15?, jarak layar dengan mata 30 ? 50 cm
10. Kursi ergonomis (adjusted chair).
11. jarak meja dengan paha 20 cm
12. Senam waktu istirahat.
Rekomendasi
1. Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan
komputer disetiap unit kerja
2. Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat
poster/leaflet.
3. Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display)
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Di era golbalisasi
menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap
tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu
mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka
menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul
akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor
kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan
terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi
mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis
pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505
tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan
muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di
daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057
perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya
hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala
neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada
lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di
Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala
Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%,
hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan
kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23
mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib
diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang
mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat
bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal,
sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan
dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus
memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai
seperti dibawah ini :
1. Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya
terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
2. jaringan elektrik dan komunikasi.
3. kualitas udara.
4. kualitas pencahayaan.
5. Kebisingan.
6. Display unit (tata ruang dan alat).
7. Hygiene dan sanitasi.
8. Psikososial.
9. Pemeliharaan.
10. Penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI
A. Konstruksi gedung :
1. Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap
perencanaan).
2. Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan
seperti asbes dll.
3. Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya
penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting
seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll.
(peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis
misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
B. Kualitas Udara :
1. Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
2. Kontrol terhadap polusi
3. Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
4. Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
5. Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara
masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara
berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta
distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
6. Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
7. Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang
menimbulkan debu, bau dll.
8. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat
kesehatan dan keselamatan, dll.
9. Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
10. Pemasangan fan di dalam lift.
C. Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
1. Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan
untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara
berkala diukur dengan Luxs Meter)
2. Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
3. Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan
kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
4. Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
5. Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna
yang digunakan.
6. Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
D. Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali)
:
Internal
1. Over voltage
2. Hubungan pendek
3. Induksi
4. Arus berlebih
5. Korosif kabel
6. Kebocoran instalasi
7. Campuran gas eksplosif
Eksternal
1. Faktor mekanik.
2. Faktor fisik dan kimia.
3. Angin dan pencahayaan (cuaca)
4. Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi
hubungan
pendek.
5. Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
6. Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi
1. Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
2. Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak
berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan
kelebihan beban.
3. Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang
sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
E. Kontrol terhadap kebisingan :
1. Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
2. Di depan pintu ruang rapat diberi tanda ” harap tenang, ada rapat “.
3. Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
4. Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung
dan tata ruang.
F. Display unit (tata ruang dan letak) :
1. Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas
untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
2. Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?)
3
. Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
4. Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
5. Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
6. Tempat untuk istirahat dan shalat.
7. Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
8. Ruang tempat penampungan arsip sementara.
9. Workshop station (bengkel kerja).
G. Hygiene dan Sanitasi :
Ruang kerja
1. Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang
kerja.
2. Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
1. Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
2. Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan
berupa gambar dll.
3. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
4. Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
1. Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup
kepala, celemek, sarung tangan dll).
2. Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
3
. Lantai tetap terpelihara.
4. Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya
tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
5. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
6. Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan
dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
Psikososial
Petugas keamanan ditiap lantai.
Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
1. Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
2. Budaya nrimo.
3. Sistem pelaporan macet.
4. Ketakutan melaporkan.
5. Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
6. Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual
secara berkala minimal sebulan sekali.
7. Penegakan disiplin ditempat kerja.
8. Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
9. Menggalakkan olah raga setiap jumat.
Pemeliharaan
1. Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester,
dengan
memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan
dan kemungkinan terjadinya.
2. Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai
dengan ketentuan.
3. Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
4. Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya
bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Per
tama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
1. Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
2. Hal-hal yang harus diperhatikan :
3. Memanfaatkan kesepuluh jari.
4. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
5. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
6. Lakukan peregangan.
7. Sudut lampu 45?.
8. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
9. Sudut pandang 15?, jarak layar dengan mata 30 ? 50 cm
10. Kursi ergonomis (adjusted chair).
11. jarak meja dengan paha 20 cm
12. Senam waktu istirahat.
Rekomendasi
1. Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan
komputer disetiap unit kerja
2. Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat
poster/leaflet.
3. Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display)
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Di era golbalisasi
menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap
tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu
mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka
menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul
akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor
kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan
terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi
mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis
pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505
tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan
muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di
daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057
perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya
hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala
neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada
lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di
Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala
Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%,
hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan
kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23
mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib
diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang
mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat
bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal,
sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan
dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus
memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai
seperti dibawah ini :
1. Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya
terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
2. jaringan elektrik dan komunikasi.
3. kualitas udara.
4. kualitas pencahayaan.
5. Kebisingan.
6. Display unit (tata ruang dan alat).
7. Hygiene dan sanitasi.
8. Psikososial.
9. Pemeliharaan.
10. Penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI
A. Konstruksi gedung :
1. Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap
perencanaan).
2. Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan
seperti asbes dll.
3. Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya
penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting
seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll.
(peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis
misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
B. Kualitas Udara :
1. Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
2. Kontrol terhadap polusi
3. Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
4. Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
5. Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara
masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara
berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta
distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
6. Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
7. Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang
menimbulkan debu, bau dll.
8. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat
kesehatan dan keselamatan, dll.
9. Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
10. Pemasangan fan di dalam lift.
C. Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
1. Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan
untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara
berkala diukur dengan Luxs Meter)
2. Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
3. Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan
kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
4. Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
5. Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna
yang digunakan.
6. Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
D. Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali)
:
Internal
1. Over voltage
2. Hubungan pendek
3. Induksi
4. Arus berlebih
5. Korosif kabel
6. Kebocoran instalasi
7. Campuran gas eksplosif
Eksternal
1. Faktor mekanik.
2. Faktor fisik dan kimia.
3. Angin dan pencahayaan (cuaca)
4. Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi
hubungan
pendek.
5. Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
6. Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi
1. Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
2. Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak
berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan
kelebihan beban.
3. Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang
sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
E. Kontrol terhadap kebisingan :
1. Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
2. Di depan pintu ruang rapat diberi tanda ” harap tenang, ada rapat “.
3. Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
4. Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung
dan tata ruang.
F. Display unit (tata ruang dan letak) :
1. Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas
untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
2. Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?)
3
. Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
4. Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
5. Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
6. Tempat untuk istirahat dan shalat.
7. Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
8. Ruang tempat penampungan arsip sementara.
9. Workshop station (bengkel kerja).
G. Hygiene dan Sanitasi :
Ruang kerja
1. Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang
kerja.
2. Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
1. Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
2. Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan
berupa gambar dll.
3. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
4. Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
1. Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup
kepala, celemek, sarung tangan dll).
2. Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
3
. Lantai tetap terpelihara.
4. Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya
tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
5. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
6. Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan
dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
Psikososial
Petugas keamanan ditiap lantai.
Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
1. Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
2. Budaya nrimo.
3. Sistem pelaporan macet.
4. Ketakutan melaporkan.
5. Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
6. Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual
secara berkala minimal sebulan sekali.
7. Penegakan disiplin ditempat kerja.
8. Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
9. Menggalakkan olah raga setiap jumat.
Pemeliharaan
1. Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester,
dengan
memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan
dan kemungkinan terjadinya.
2. Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai
dengan ketentuan.
3. Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
4. Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya
bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Per
tama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
1. Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
2. Hal-hal yang harus diperhatikan :
3. Memanfaatkan kesepuluh jari.
4. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
5. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
6. Lakukan peregangan.
7. Sudut lampu 45?.
8. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
9. Sudut pandang 15?, jarak layar dengan mata 30 ? 50 cm
10. Kursi ergonomis (adjusted chair).
11. jarak meja dengan paha 20 cm
12. Senam waktu istirahat.
Rekomendasi
1. Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan
komputer disetiap unit kerja
2. Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat
poster/leaflet.
3. Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display)
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Di era golbalisasi
menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap
tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu
mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka
menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul
akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor
kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan
terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi
mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis
pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505
tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan
muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di
daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057
perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya
hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala
neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada
lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di
Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala
Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%,
hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan
kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23
mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib
diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang
mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat
bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal,
sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan
dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus
memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai
seperti dibawah ini :
1. Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya
terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
2. jaringan elektrik dan komunikasi.
3. kualitas udara.
4. kualitas pencahayaan.
5. Kebisingan.
6. Display unit (tata ruang dan alat).
7. Hygiene dan sanitasi.
8. Psikososial.
9. Pemeliharaan.
10. Penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI
A. Konstruksi gedung :
1. Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap
perencanaan).
2. Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan
seperti asbes dll.
3. Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya
penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting
seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll.
(peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis
misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
B. Kualitas Udara :
1. Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
2. Kontrol terhadap polusi
3. Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
4. Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
5. Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara
masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara
berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta
distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
6. Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
7. Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang
menimbulkan debu, bau dll.
8. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat
kesehatan dan keselamatan, dll.
9. Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
10. Pemasangan fan di dalam lift.
C. Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
1. Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan
untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara
berkala diukur dengan Luxs Meter)
2. Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
3. Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan
kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
4. Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
5. Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna
yang digunakan.
6. Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
D. Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali)
:
Internal
1. Over voltage
2. Hubungan pendek
3. Induksi
4. Arus berlebih
5. Korosif kabel
6. Kebocoran instalasi
7. Campuran gas eksplosif
Eksternal
1. Faktor mekanik.
2. Faktor fisik dan kimia.
3. Angin dan pencahayaan (cuaca)
4. Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi
hubungan
pendek.
5. Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
6. Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi
1. Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
2. Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak
berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan
kelebihan beban.
3. Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang
sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
E. Kontrol terhadap kebisingan :
1. Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
2. Di depan pintu ruang rapat diberi tanda ” harap tenang, ada rapat “.
3. Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
4. Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung
dan tata ruang.
F. Display unit (tata ruang dan letak) :
1. Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas
untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
2. Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?)
3
. Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
4. Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
5. Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
6. Tempat untuk istirahat dan shalat.
7. Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
8. Ruang tempat penampungan arsip sementara.
9. Workshop station (bengkel kerja).
G. Hygiene dan Sanitasi :
Ruang kerja
1. Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang
kerja.
2. Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
1. Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
2. Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan
berupa gambar dll.
3. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
4. Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
1. Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup
kepala, celemek, sarung tangan dll).
2. Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
3
. Lantai tetap terpelihara.
4. Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya
tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
5. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
6. Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan
dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
Psikososial
Petugas keamanan ditiap lantai.
Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
1. Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
2. Budaya nrimo.
3. Sistem pelaporan macet.
4. Ketakutan melaporkan.
5. Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
6. Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual
secara berkala minimal sebulan sekali.
7. Penegakan disiplin ditempat kerja.
8. Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
9. Menggalakkan olah raga setiap jumat.
Pemeliharaan
1. Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester,
dengan
memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan
dan kemungkinan terjadinya.
2. Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai
dengan ketentuan.
3. Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
4. Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya
bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Per
tama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
1. Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
2. Hal-hal yang harus diperhatikan :
3. Memanfaatkan kesepuluh jari.
4. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
5. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
6. Lakukan peregangan.
7. Sudut lampu 45?.
8. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
9. Sudut pandang 15?, jarak layar dengan mata 30 ? 50 cm
10. Kursi ergonomis (adjusted chair).
11. jarak meja dengan paha 20 cm
12. Senam waktu istirahat.
Rekomendasi
1. Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan
komputer disetiap unit kerja
2. Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat
poster/leaflet.
3. Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display)
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Di era golbalisasi
menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap
tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu
mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka
menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul
akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor
kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan
terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi
mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis
pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505
tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan
muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di
daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057
perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya
hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala
neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada
lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di
Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala
Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%,
hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan
kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23
mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib
diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang
mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat
bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal,
sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan
dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus
memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai
seperti dibawah ini :
1. Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya
terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
2. jaringan elektrik dan komunikasi.
3. kualitas udara.
4. kualitas pencahayaan.
5. Kebisingan.
6. Display unit (tata ruang dan alat).
7. Hygiene dan sanitasi.
8. Psikososial.
9. Pemeliharaan.
10. Penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI
A. Konstruksi gedung :
1. Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap
perencanaan).
2. Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan
seperti asbes dll.
3. Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya
penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
4. Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting
seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll.
(peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis
misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
B. Kualitas Udara :
1. Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
2. Kontrol terhadap polusi
3. Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
4. Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
5. Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara
masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara
berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta
distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
6. Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
7. Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang
menimbulkan debu, bau dll.
8. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat
kesehatan dan keselamatan, dll.
9. Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
10. Pemasangan fan di dalam lift.
C. Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
1. Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan
untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara
berkala diukur dengan Luxs Meter)
2. Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
3. Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan
kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
4. Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
5. Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna
yang digunakan.
6. Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
D. Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali)
:
Internal
1. Over voltage
2. Hubungan pendek
3. Induksi
4. Arus berlebih
5. Korosif kabel
6. Kebocoran instalasi
7. Campuran gas eksplosif
Eksternal
1. Faktor mekanik.
2. Faktor fisik dan kimia.
3. Angin dan pencahayaan (cuaca)
4. Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi
hubungan
pendek.
5. Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
6. Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi
1. Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
2. Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak
berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan
kelebihan beban.
3. Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang
sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
4. Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
E. Kontrol terhadap kebisingan :
1. Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
2. Di depan pintu ruang rapat diberi tanda ” harap tenang, ada rapat “.
3. Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
4. Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung
dan tata ruang.
F. Display unit (tata ruang dan letak) :
1. Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas
untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
2. Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?)
3
. Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
4. Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
5. Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
6. Tempat untuk istirahat dan shalat.
7. Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
8. Ruang tempat penampungan arsip sementara.
9. Workshop station (bengkel kerja).
G. Hygiene dan Sanitasi :
Ruang kerja
1. Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang
kerja.
2. Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
1. Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
2. Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan
berupa gambar dll.
3. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
4. Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
1. Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup
kepala, celemek, sarung tangan dll).
2. Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
3
. Lantai tetap terpelihara.
4. Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya
tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
5. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
6. Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan
dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
Psikososial
Petugas keamanan ditiap lantai.
Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
1. Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
2. Budaya nrimo.
3. Sistem pelaporan macet.
4. Ketakutan melaporkan.
5. Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
6. Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual
secara berkala minimal sebulan sekali.
7. Penegakan disiplin ditempat kerja.
8. Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
9. Menggalakkan olah raga setiap jumat.
Pemeliharaan
1. Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester,
dengan
memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan
dan kemungkinan terjadinya.
2. Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai
dengan ketentuan.
3. Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
4. Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya
bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Per
tama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
1. Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
2. Hal-hal yang harus diperhatikan :
3. Memanfaatkan kesepuluh jari.
4. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
5. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
6. Lakukan peregangan.
7. Sudut lampu 45?.
8. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
9. Sudut pandang 15?, jarak layar dengan mata 30 ? 50 cm
10. Kursi ergonomis (adjusted chair).
11. jarak meja dengan paha 20 cm
12. Senam waktu istirahat.
Rekomendasi
1. Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan
komputer disetiap unit kerja
2. Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat
poster/leaflet.
3. Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef





Tidak ada komentar:
Posting Komentar